Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tujuan Operasi Simpatik Telabang 2019

  • 29 April 2019 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Operasi Simpatik Telabang 2019 yang dilakukan Korps Bhayangkara beserta instansi terkait lainnya memiliki tujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan.

"Dengan adanya operasi ini, para pengendara dan masyarakat pada umumnya dapat meningkatkan kepercayaan kepada Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas," kata Kasatlantas AKP Yudha Setiawan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel pada Senin, 29 April 2019.

Harapannya, dapat mendorong terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Ia menjelaskan, dalam amanat UU ada 8 fungsi tugas polisi lalu lintas.Yakni yang pertama sebagai pendidik atau pemberi edukasi. Kedua, engineering atau pengkajian dan pengawasan. Ketiga, penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Keempat, identifikasi dan registrasi penegmudi beserta kendaraan. Kelima, pusat komunikasi, koordinasi dan kendali serta informasi (K3I). Keenam, koordinator pemangku kepentingan lainnya. Ketujuh, memberikan rekomendasi dampak berlalu lintas. Terkahir, yang ke delapan, koordinasi pengawasan penyidik pegawai negri sipil (Korwas PPNS).

"Delapan fungsi itu harus diimplementasikan atau diterapkan pada Polantas. Sehingga dapat menjalankan nawacita presiden RI yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri yang disebut Program Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)," jelasnya.

Kemudian di dalam amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Resolusi PBB tentang Decade Of Action yang dijabarkan melalui Keppres Nomor 4 tahun 2011 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas (RUNK), begitu juga Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Umum, menyebutkan langkah-langkah kepedulian negara untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas.

Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Poin-poin ini merupakan hal kompleks yang harus ditangani aparat kepolisian bersama pemangku kepentingan untuk akar masalah dan solusi yang diterima dan dijalankan semua pihak dengan baik. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru