Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Barito Utara Minta Instansi Terkait Data Ulang Pekerja Asing

  • Oleh Ramadani
  • 03 Mei 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar meminta kepada instansi terkait untuk mendata kembali tenaga kerja asing yang bekerja di beberapa perusahaan di daerah ini.

“Peraturan Daerah (Perda) yang yang sudah ditetapkan ini agar segera disosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Barito Utara supaya dapat diterapkan di perusahaan masing-masing yang mempekerjakan tenaga kerja asing,” kata Mustafa Joyo Muhtar, Jumat, 3 Mei 2019.

Pada prinsipnya, kata dia, dirinya sangat menyetujui Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing. Harapannya, keberadaan Perda tersebut dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) dan juga masyarakat dapat mengambil dan menyerap ilmu dari pekerja asing yang ada di Barito Utara.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Henny Rosgiati Rusly mengajak dan meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Perda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sehingga ada kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

“Pengawasan terhadap tenaga kerja asing juga perlu menjadi perhatian bersama dan situasi anggaran yang relatif terbatas seperti sekarang ini, diharapkan dengan adanya pungutan yang berasal dari sumber-sumber pajak maupun retribusi daerah khususnya dari tenaga kerja asing dapat dimaksimalkan dengan tetap memperhatikan kepentingan tenaga lokal,” katanya.

Politisi wanita dari PDI Perjuangan Barito Utara ini juga menegaskan mengenai usulan-usulan yang sudah disampaikan agar dilakukan perbaikan-perbaikan mutlak yang diakomodir oleh pemerintah daerah, khususnya untuk dilaksanakan oleh instansi teknis. “Sehingga apa yang sudah direncanakan dand iharapkan sesuai dengan harapan kita semua,” kata Henny.(RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru