Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Barito Utara Keluarkan Imbauan selama Ramadan

  • Oleh Ramadani
  • 05 Mei 2019 - 12:34 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kemenag Barito Utara keluarkan imbauan Ramadan kepada seluruh pengurus mesjid, langgar, surau beserta seluruh kaum muslimin dan muslimat di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Imbauan itu sehubungan dengan datangnya bulan suci Ramadan 1440 Hijriah/2019 Masehi dan dalam rangka menjalankan ibadah puasa.

Imbauan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara H Tuaini Ismail adalah mempersiapkan diri, fisik dan mental, memahami ilmunya supaya ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kemudian menyambut Ramadan dengan gembira dan suka cita sesuai dengan tuntutan syariat Islam.

Menyemarakkan syiar Ramadhan dan mengisinya dengan salat Tarawih, taddarus Alquran, kuliah subuh dzikir dan lain-lain serta menjauhi ucapan, perbuatan dan tingkah laku yang dapat mengurangi pahala puasa.

Dalam imbauan itu juga, Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara meminta agar lebih mengintensifkan atau meningkatkan kualitas ibadah pada 10 hari terakhir Ramadan. Lebih memberdayakan gerakan zakat, infaq dan shadaqah untuk disalurkan pada kaum dhuafa atau yang berhak menerimanya. 

Serta melakukan gerakan kebersihan dan memasang lampu hias 10 hari menjelang berakhirnya Ramadan. Tuaini Ismail juga mengimbau, untuk menjaga ketenangan, kedamaian, kesejukan dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat dalam pemakaian atau penggunaan pengeras suara agar tidak berlebihan terutama pada malam hari seperti Taddarus Alquran selesai shalat Tarawih.

“Dalam penggunaan ini hendaknya menggunakan pengeras suara ke dalam, seandainya terpaksa menggunakan pengeras suara keluar agar volumenya dikecilkan. Membangunkan dan mengajak masyarakat untuk makan sahur melalui pengeras suara seperlunya saja dan tidak memanggil nama seseorang,” kata H Tuaini dalam imbauannya.

Selain itu, tidak membuka warung makan minum secara menyolok di siang hari pada Ramadan, tidak melakukan demonstrasi yang bersifat anarkis, tidak menyalakan atau membunyikan petasan dan sejenisnya yang sifatnya mengganggu ketenangan, ketertiban dan kekhusuan dalam melaksanakan ibadah Ramadan.

“Dan terakhir, agar membatasi kegiatan atau tidak membuka tempat-tempat hiburan selama Ramadhan,” kata H Tuaini. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru