Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Marak Penjualan Miras, Ketua Komisi I: Jangan Tunggu Masyarakat Bergerak

  • Oleh Naco
  • 06 Mei 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Secara tegas Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo meminta agar warung atau kios penjuaran minuman keras (Miras) ditindak tegas. Pasalnya saat ini tempat itu masih dengan mudahnya menjual minuman tersebut.

Bahkan ia sudah mendesak beberapa kali, supaya segera menertibkan aktivitas penjualan minuman keras yang masih jadi keluhan masyarakat terutama di Kecamatan Baamang. 

"Apalagi di bulan Ramadhan ini jangam membuat resah masyarakat yang beribadah. Dari itu tindak tegas, terutama Satpop PP perda tentang miras sudah jelas ada, jangan tunggu masyarakat yang bergerak," kata Handoyo, Senin, 6 Mei 2019.

Di Kecamatan Baamang banyak keluhan masyarkat soal toko miras masih operasional, bahkan dirinya turut mempertanyakan itu.

"Ini apakah Satpol PP yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Satpol PP harus aktif," tegasnya. Dia menilai kinerja  penegak peraturan daerah itu mengalami kemunduran dari sebelumnya.

Padahal peran dan fungsi Satpol PP itu sangat banyak diharapkan. Tetapi apa entah persoalan sehingga dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi terlihat lemah.

Sejumlah toko penjualan miras masih terlihat beroperasi kata dia yang ada di Baamang kawasan Jalan Tjilik Riwut, Jalan Hasan Mansyur dan Jalan RA Kartini. (NACO/B-6)

Berita Terbaru