Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Pengeroyokan

  • Oleh Naco
  • 08 Mei 2019 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AD alias Dik (23), MRW alias Ma (21) dan AMS alias An (21)) memiliki peran masing-masing hingga menewaskan korban Agri Deva Aminudin setelah mereka keroyok.

Dik adalah eksekutor yang memukul korban dengan helm hingga terjatuh kemudian ia injak dan korban dipukul dengan balok sebanyak tiga kali hingga tewas. Sementara An sempat mendorong korban setelah ia melihat kerah baju Ruslia dipegang oleh korban.

"Setelah korban tidak bergerak kami langsung kabur," kata tersangka Dik, Rabu, 8 Mei 2019 saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotawaringin Timur.

Saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotawaringin Timur terungkap perbuatan mereka itu dilakukan pada Sabtu, 16 Februari 2019 di Jalan Cilik Riwut KM 3,5 Simpang 4 Hotel Wella Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, berawal saat mereka diteriaki korban saat melintas di TKP.

Dik dan MRS merupakan warga asal Desa Tumbang Mangkup, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sedangkan An merupakan warga Jalan Gunung Arjuno, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas kasus pengeroyokan tersebut ketiganya diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP. 

Kepada jaksa Rahmi Amalia mereka mengaku melakukan penganiayaan itu tanpa ada permasalahan sebelumnya. Korban dianiaya setelah mereka tersinggung lantaran diteriaki pada hari kejadian tersebut ketika ingin kembali ke rumah mereka yang juga berada di komplek Wengga Metropolitan tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru