Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelompok Usaha Bersama Diminta Maksimal Manfaatkan Bantuan

  • Oleh Ramadani
  • 09 Mei 2019 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara Eveready Noor, berharap Kelompok Usaha Bersama (KUB) nantinya bisa memanfaatkan bantuan yang akan diterima secara maksimal dan amanah untuk kemajuan dan kesejahteraan anggota.

“Dan juga bisa dipertangungjawabkan dan pelaporan keuangan kelompok KUB yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Eveready Noor saat pembukaan bimtek penerima manfaat penanganan fakir miskin wilayah II di Kabupaten Barito Utara, Kamis, 9 Mei 2019 di aula Setda lantai I.

Eveready Noor juga menyambut baik  dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis penerima manfaat penanganan fakir miskin wilayah II di Kabupaten Barito Utara yang diikuti 20 KUB di empat kelurahan di dua kecamatan.

“Kepada semua peserta asaya berharap dapat mengikuti dan menyimak dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, kemapuan, kesepakatan dan pengetahuan kepada masyarakat. Khusunya kelompok usaha bersama yang akan melaksanakan aktivasinya dalam bentuk kelompok sehingga kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang telah ditetapkan Kementerian Sosial,” katanya.

KUB yang diusulkan beranggotakan masyarakat yang masuk dalam daftar basis data terpadu (BDT), khususnya penerima PKH dan rastra.

“Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah memberdayakan masyarakat tidak mampu secara berkelompok dalam penanganan fakir miskin agar mereka lebih percaya diri dalam berusaha mandiri untuk mencapai kesejahteraan keluarganya.

“KUB yang mendapatkan modal usaha ini bebas memilih usaha yang akan dijalankan bersama sesuai kesepakatan bersama anggota kelompok lainnya. Anggota KUB ini berjumlah 10 orang dalam satu kelompok,” katanya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru