Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Dilaporkan Terdakwa Asusila Sudah Diminta Pertanggungjawaban

  • Oleh Naco
  • 09 Mei 2019 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus asusila, YS (28) padahal sebelum dilaporkan oleh keluarga korban sudah diminta pertanggungjawabannya.

"Dia waktu itu tidak memberikan jawaban yang tegas sehingga kasus ini sampai dilaporkan," kata Bambang Nugroho, penasihat hukum terdakwa, usai sidang tertutup itu, Kamis, 9 Mei 2019.

Dari pengakuannya kata Bambang, terdakwa melakukan perbuatannya terhadap anak 13 tahun terakhir pada 11 Januari 2019 sekitar pukul 09.30 WIB di saat orang tua korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di wilayah perkebunan kelapa sawit Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.

Terdakwa datang ke rumah korban masuk melalui pintu belakang kemudian keduanya mengobrol di ruang tamu. Sebelumnya kedatangan terdakwa atas permintaan korban untuk membicarakan hubungan keduanya yang sudah berjalan tiga bulan.

Saat itu terdakwa menanyakan kepada korban apa yang ingin dibicarakan namun korban malu hingga ia tidak berbicara apa-apa kesempatan itulah dimanfaatkan oleh terdakwa.

Usai memberikan keterangannya itu terdakwa rencananya pekan mendatang akan dituntut oleh jaksa, dalam sidang itu ia tidak berbelit-belit. Terdakwa terus terang mengakui perbuatannya.

Bahkan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit maupun kepada jaksa karyawan sawit itu memgutarakan penyesalannya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru