Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Dorong Portal Jalan Tambang PT Wings Sejati

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 11 Mei 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Sejumlah warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, memortal jalan tambang milik perusahaan batu bara PT Wings Sejati. Aksi pemortalan dilakukan dengan menggunakan pada Jumat 10 Mei 2019.

Warga menutup akses jalan tambang tersebut dengan alasan pihak perusahaan telah menggarap lahan seluas 3 hektare yang merupakan aset desa sejak 1969.

"Kita menduduki dan melakukan pemortalan karena hak desa yang sampai saat ini statusnya masih dipertanyakan. Apakah sudah dibeli atau semacamnya Kita warga masih tidak mengetahui," ucap Ucerman, perwakilan warga, yang juga sempat menjabat sebagai Pj kepala Desa Dorong.

Ucerman menyebut, pemortalan tersebut berdasarkan kesepakatan masyarakat Desa Dorong. Sebelumnya juga pernah diadakan musyawarah di tingkat desa pada 11 Oktober 2018.

"Semua bersumber dari Bank Desa dari tahun 1969 dan asal-usulnya ada seribu pohon karet, namun sekarang rata dengan tanah," timpal Yeson, anggota BPD Dorong.

Menurut dia, warga menunggu kejelasan berkaitan dengan aset desa tersebut. Pasalnya, sebut Yeson, aset desa juga merupakan aset negara. Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, aset itu tidak boleh diperjualbelikan.

Sementara itu, perwakilan perusahaan yang berada di lokasi pemortalan, Munasir, mengaku tidak tahu duduk permasalahannya.

"Permasalahan ini sudah kita laporkan ke pucuk pimpinan dan nanti akan dijelaskan di rapat tingkat desa. Semoga Senin, 13 Mei 2019, besok sudah kita ketahui permasalahannya tersebut," ujarnya.

Dalam aksi pemortalan tersebut, Kepala Desa Dorong Superson tidak berada di tempat. (Prasojo/B-3)

Berita Terbaru