Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pencurian dan Narkoba Paling Banyak Ditangani Pengadilan Negeri Pangkalan Bun

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 29 Mei 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mengawali tahun 2019 Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kelas I B banyak menangani perkara pidana pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Tercatat sejak Januari hingga April 2019, perkara Pencurian 34 Kasus , Narkotika 32 Kasus, Penadahan 14 Kasus, Tindak Pidana Senjata Api atau Sajam 10 Kasus dan Penggelapan 7 Kasus, Penganiayaan 3 Kasus, Pemerasan dan Pengancaman 1 Kasus.

Humas Pengadilan Negeri kelas I B Pangkalan Bun Iman Santoso melalui Hakim Muhammad Ikhsan mengatakan, perkara yang mendominasi itu pencurian dan narkoba. "Selama empat bulan di 2019 pencurian dan narkoba paling banyak ditangani," ujarnya, Rabu, 29 Mei 2019.

Melihat banyaknya kasus narkoba dan dilihat dari terdakwannya, Kobar bisa dikatakan darurat narkoba. Sebab sudah tidak lagi memandang usia dan gender.

"Entah disitu tua atau muda, berpenghasilan tinggi atau rendah semua sudah terkena narkoba. Bahkan ada nenek usia 50 tahun, udah punya cucu masih konsumsi narkoba," ungkpanya.

Dalam kasus nerkoba di kobar, sudah tidak bisa lagi diklasifikasikan. Dilihat dari profim terdakwannya. "Jadi tidak bisa kita golongkan pengguna narkoba di Kobar hanya pemuda saja atau orang kaya saja tidak. Dilihat dari profil terdkawa dari kecim sampai kakek ada," tegasnya.

Kata dia, kalau pencuri rata - rata laki- laki dab umurnya masih muda, kalau narkotika ini beragam. "Kebanyakan kalau pencuri itu usia 30 tahun kebawah," Pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru