Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Jual Produk Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak

  • Oleh Naco
  • 29 Mei 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur mengingatkan, agar tidak ada barang kedaluwarsa hingga kemasan rusak beredar di pasaran.

Dia pun meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar tidak hanya sekedar melakukan razia, namun juga harus memberikan peringatan keras kepada pihak yang sengaja menjual produk seperti itu.

"Ini berkaitan dengan pelayanan terhadap konsumen. Jika yang kedaluwarsa sengaja dijual itu sampai pada pidana," kata Rudianur, Rabu, 29 Mei 2019.

Dari itu, dia menekankan agar barang seperti itu ditarik terlebih barang yang tinggal beberapa hari sudah kedaluwarsa. Jangan malah dijual ke khalayak umum.

"Biasanya dijual dengan harga murah, padahal tinggal beberapa hari lagi kedaluwarsa. Itu jangan sampai terjadi," tegasnya.

Rudianur mendukung jika inspeksi pasar dilakukan. Itu dalam rangka mengantisipasi barang semacam itu beredar di pasaran.

Dia ingin barang yang beredar di pasaran layak konsumsi. Sehingga tidak membuat masalah di kemudian hari. Bahkan mengancam kesehatan konsumen.

"Selama ini jika ada barang kedaluwarsa dijual penjualnya tidak pernah disanksi, sehingga kerap kali terulang. Ke depan kami ingin ada sanksi tegas agar ada efek jera," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru