Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Cempaga Hulu Ringkus 1 Pria dan 2 Wanita Pengedar Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Mei 2019 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Polsek Cempaga Hulu menangkap tiga pengedar sabu. Semuanya ditangkap dalam sehari saja, bahkan hanya dalam hitungan jam. Dari tiga orang ini, dua di antaranya perempuan muda.

"Hari ini kami menangkap dua perempuan dan satu laki-laki yang memiliki sabu," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah, Rabu, 29 Mei 2019.

Ke 3 pelaku berinisial KPS (21), S alias A (30), dan S (25). Mereka terindikasi 2 jaringan. Dari 3 tersangka KPS diamankan 1 paket sabu dan sepeda motor.

Sedangkan dari A diamankan 1 paket kecil berisi sabu, sedangkan dari S diamankan 1 paket sabu, 1 set peralatan isap sabu, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu.

Ditangkapnya tersangka ini bermula saat polisi mendapatkan laporan bahwa tersangka KPS memiliki sabu.

Sehingga mereka langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka berada di depan rumah makan Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi langsung melakukan penggeledahan hingga menemukan 1 paket sabu. Setelah itu polisi melakukan pencarian terhadap tersangka A dan sekitar pukul 14.30 WIB menemukannya di depan sebuah barak, hingga menggeledah dan mendapatkan 1 paket sabu.

"Usai mendapatkan tersangka A, kami kembali menggeledah barak tersangka S dan menemukan alat hisap, 1 paket sabu, dan uang hasil penjualan," katanya.

Sementara itu berat sabu belum diketahui, karena belum ditimbang. Sedangkan tersangka sudah diamankan di Polsek Cempaga Hulu. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru