Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Kakak Beradik Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Juni 2019 - 10:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Mantangai meringkus kakak beradik terduga pelaku pengeroyokan hingga membuat korban bernama Eriadi (32) warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya meninggal tewas di Desa Bukit Batu, RT 02, Kecamatan Mantangai pada Minggu, 26 Mei 2019.

Setelah buron kurang lebih 10 hari keberadaan pelaku terendus polisi. Pelaku berinisial YA alias Iyan (34) warga Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Sang adik I alias bapak Marsel (32) warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Tepatnya Selasa, 4 Juni 2019 sekitar pukul 05.00 WIB, aparat kepolisian yang dipimpin Kapolsek Mantangai AKP Feriza Winada Lubis meringkus pelaku saat berada di rumah keluarganya di Desa Lamunti Kecamatan Mantangai.

Keduanya tidak berkutik saat diamankan. "Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari warga bahwa dua orang terduga pelaku pengeroyokan korban atas nama Eriasi berada di Desa Lamunti," ungkap AKP Feriza Winada Lubis, Selasa, 4 Juni 2019.

"Hingga kami lakukan penyelidikan dan ternyata benar pelaku yang merupakan kakak beradik kandung ini ada di rumah keluarganya, sehingga kami lakukan penindakan," lanjutnya.

Pihaknya langsung membawa pelaku ke Polsek Mantangai. "Untuk motifnya masih kami dalami, sementara terpancing emosi dan insidentil sifatnya," katanya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru