Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tembak Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong

  • Oleh Ramadani
  • 10 Juni 2019 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara menangkap dua residivis kambuhan kasus pencurian dengan modus membobol rumah kosong. Lantaran tidak kooperatif, keduanya terpaksa ditembak.

Kedua tersangka bernama Gem dan Sup tersebut ditangkap dari lokasi berbeda. Keduanya melawan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri, Senin, 10 Juni 2019, awalnya tersangka Gem ditangkap di sebuah pelabuhan wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan saat ingin pulang ke Jawa, Minggu, 9 Juni 2019.

"Setelah itu kita melakukan pengembangan, dan menangkap tersangka Supri di simpang Lemo Muara Teweh, hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata Samsul.

Keduanya merupakan pelaku pencurian rumah kosong yang tidak ada penghuninnya di sejumlah TKP.

"Kedua pelaku saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti. Kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Samsul. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru