Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

CPNS Ikut Diklat Prajabatan Bisa Dimungkinkan Tidak Lulus jadi PNS

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Juni 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 586 calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang lulus tes pada 2018 lalu bisa dimungkinkan tidak diangkat menjadi PNS kalau mereka tidak mengikuti prajabatan dengan baik. 

"Ada kemungkinan tidak lulus jadi PNS, apalagi kalau kedisiplinannya  buruk," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Kamis, 13 Juni 2019. 

Karena itu Alang berharap semua CPNS di Kotim mengikuti prajabatan dengan baik. Jangan sampai diklat ini dianggap sepele. 

"Jangan diklat ini disia-siakan. Karena salah satu indikator penentu untuk lulus jadi PNS," kata Alang. 

Saat ini posisi para CPNS masih 80%, sehingga untuk menjadikan mereka sebagai PNS 100% harus mengikuti diklat prajabatan. 

Menurut Alang, salah satu tugas dan fungsi sebagai PNS akan diterangkan dalam diklat prajabatan tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru