Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lelaki Ini Berurusan dengan Hukum Gara-gara 5 Paket Sabu

  • Oleh Naco
  • 21 Juni 2019 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AR alias Ad (28) berurusan dengan hukum, setelah tertangkap menyimpan lima paket sabu. Kasusnya kini sudah masuk tahap II. Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Saat penangkapan, ditemukan lima paket sabu," kata tersangka di Kejari Kotim, Jumat, 21 Juni 2019.

Tersangka diamankan Rabu, 1 Mei 2019 sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Kenan Sandan, Gang Anwar RT 40 RW 7, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat itu, tersangka duduk di teras barak yang ditempatinya. Kemudian, datang sejumlah polisi dan melakukan penggeledahan badan.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan tiga paket plastik sabu di kotak hitam, dan disimpan dalam saku celana tersangka.

Polisi juga menggeledahnya kediamannya. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu dalam kotak rokok yang disembunyikan dalam tumpukan baju di dalam kamar.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa tiga potongan bekas sedotan plastik 5 lembar, plastik klip kosong, ponsel, serta tas. (NACO/B-11)

Berita Terbaru