Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi: Belum Ada Saksi Lihat Penampakan Wujud Kuyang

  • Oleh James Donny
  • 25 Juni 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Isu kuyang menggemparkan situasi Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir. Terkait itu, kepolisian meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan yang salah. Apalagi situasi kamtibmas jadi perhatian khusus polisi. 

Kapolres Pulang Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Iptu Sugiharso mengatakan, isu kuyang tersebut hingga saat ini masih belum jelas. Sehingga tidak dapat diambil kesimpulan, karena belum ada satu pun saksi yang melihat wujud kuyang tersebut. 

"Yang dilihat beberapa masyarakat hanya sebatas cahaya-cahaya saja," kata Kapolsek Kahayan Hilir, Iptu Sugiharso,  Selasa, 25 Juni 2019.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan. Lebih baik, segera melaporkan ke polisi apabila ada hal-hal aneh.

"Jangan mudah percaya isu-isu yang menimbulkan salah faham di masyarakat, sehingga mengakibatkan saling curiga dan saling tuduh dan  berakibat main hakim atau perbuatan tindak pidana," kata Sugiharso. 

Dia mengimbau masyarakat lebih aktif beribadah sesuai kepercayaan masing-masing. Baik di masjid, gereja, basarah, untuk meminta keselamatan dari Tuhan YME. 

"Hari ini kami mendatangi tokoh-tokoh agama untuk melakukan kegiatan-kegiatan agama. Di tempat orang hamil kiranya dapat dilaksanakan yasinan atau ibadah sesuai agama masing-masing, Kami juga mendatangi perangkat desa untuk ikut menjaga situasi kamtibmas," kata Kapolsek Kahayan Hilir.

Dia pun menegaskan, jajarannya akan selalu berada di Desa Mantaren I. Apalagi sudah ada instruksi dari Kapolres Pulang Pisau, untuk menambah kekuatan personel.

Kapolsek berharap masyarakat agar dapat menenangkan satu sama lain dan tidak usah resah.

"Tidak boleh masyarakat menuduh seseorang sebagai kuyang yang nanti akan menimbulkan ketersinggungan, salah paham dan lain-lain yang justru akan menimbulkan masalah hukum baru," pungkas dia. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru