Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Orang Terseret OTT di SMPN 8 Palangka Raya

  • 29 Juni 2019 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menyeret tiga orang di SMPN 8 Palangka Raya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya Zet Tadung Allo melalui Kasi Intel Mahdi Suryanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan kepala sekolah beinisial SA dan dua oknum guru berinisial S dan R.

"Saat ini baru tiga orang yang kami amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim kami," ujar Mahdi, Sabtu, 29 Juni 2019.

Ia menambahkan, OTT tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada orangtua siswa, dalam rangka kenaikan kelas.

Setelah menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya mengamankan ketiga oknum tersebut, dan langsung diamankan ke Kejari Palangka Raya pada Sabtu, 29 Juni 2019, sekitar pukul 11.00 siang tadi.

"Pengamanan berjalan dengan lancar. Bahkan saat dibawa ke Kejaksaan tidak ada perlawanan dari mereka," tandasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru