Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya Minta Sertifikat PTSL Jangan Disalahgunakan

  • Oleh Syahriansyah
  • 01 Juli 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph minta kepada warga yang sudah menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis untuk tidak disalahgunakan.

Pesan ini disampaikannya saat menghadiri acara penyerahan PTSL di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin, 1 Juli 2019.

"Bagi warga yang sudah menerima sertifikat jangan disalahgunakan dan dijaga dengan baik setiap sertifikat yang sudah selesai diproses oleh Badan Pertanahan Nasional," tuturnya.

Imbauan ini dimaksudkan agar setiap warga bisa menggunakan sertifikat dengan tidak menggadaikan ke bank untuk kepentingan tidak jelas.

"Jangan kalian ketika sudah menerima sertifikat lalu segera menggadaikannya kepada bank untuk konsumtif pribadi yang tidak jelas tanpa perencanaan," lanjutnya.

Adanya program sertifikat PTSL ini agar masyarakat bisa memiliki bukti sah kepemilikan tanah untuk menghindari konflik yang diakibatkan adanya sangketa tanah. (RIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru