Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Uang di Pondok Pesantren Darul Ma'rifah Diringkus Anggota Resmob

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Juli 2019 - 00:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pencuri uang di Pondok Pesantren Darul Ma'rifah Sampit, diringkus jajaran Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), di Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Pelaku yang beraksi hanya seorang diri itu berinisial AL aliasa Aan (38). Ia beraksi pada 4 Juni 2019. Aksinya terekam CCTV yang berada di kantor pondok pesantren tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar  Kapolsek Baamang AKP Agus Tri, Senin, 1 Juli 2019. 

Pelaku ditangkap saat berada di depan pencukur rambut jalan tersebut. Saat itu, dia sudah diintai jajaran kepolisian, hingga akhirnya diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku beraksi hanya seorang diri, dengan cara masuk melalui jendela kantor pondok pesantren. 

"Akibat perbuatan pelaku, pondok pesantren mengalami kerugian Rp3,5 juta," kata Agus. 

Uang hasil curian sudah habis pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dan akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363, Ayat 1, Hurup 5e, KUHP. tentang pencurian dan pemberatan. 

"Ancaman dari pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni 7 tahun penjara. Sedangkan kasus tersebut masih didalami, karena dikhawatirkan beraksi ditempat lain," sebut AKP Agus. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru