Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Puruk Cahu Dukung Raperda Kawasan Bebas Asap Rokok

  • Oleh Syahriansyah
  • 03 Juli 2019 - 11:22 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Direktur RSUD Puruk Cahu dr Marthin Maha mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang membuat Raperda Kawasan Bebas Asap Rokok.

Selama ini RSUD Puruk Cahu kesulitan karena hanya mengacu pada Permenkes untuk memberikan teguran kepada masyarakat untuk melakukan aktivas merokok dikawasan rumah sakit.

"Kita dukung bila Pemda akan memubat Raperda sebagai landasan kuat kami memberikan larangan merokok di kawasan rumah sakit," katanya, Rabu, 3 Juli 2019.

Beberapa daerah sudah membuat Perda Kawasan Bebas Asap Rokok dengan sanksi penegasan berupa denda bagi masyarakat yang melanggar.

Maka dari itu RSUD Puruk Cahu berharap Raperda yang akan dibuat segera diselesai. "Semoga dalam waktu dekat Raperda ini bisa segera dibuat, karena sangat membantu RSUD untuk mengambil tindakan peringatan kawasan bebas asap rokok," tegasnya. (RIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru