Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Anak Napi Sabu Ditangkap Simpan Sabu

  • Oleh Naco
  • 04 Juli 2019 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anak dua narapidana sabu ditangkap lantaran menyimpan sabu. Kedua anak itu masih di bawah umur. Surat pemberitahuan penyitaan barang bukti disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur oleh Polda Kalteng.

Keduanya masih beurumur 16 tahun. Satu tersangka anak NRD, dan satunya anak SLM, seperti diketahui NRD dan SLM napi sabu penghuni Lapas Sampit.

"Iya ada kita terima surat pemberitahuan penyitaannya," kata Kasi Pidana Umum, Kejari Kotim, Lutvi Tri Cahyanto, Kamis, 4 Juli 2019.

Kedua tersangka diamankan pada Sabtu 22 Juni 2019. Anak NRD diamankan di Jalan Yos Sudarso, samping Museum Kayu, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Sementara anak SLM diamankan di Jalan Muchran Ali gang Kacapiring, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Dari keduanya diamankan 2 paket besar sabu dengan berat 9,91 gram serta barang bukti lain seperti kotak, tisu, ponsel dan kendaraan bermotor. (NACO/B-2)

Berita Terbaru