Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria 58 Tahun Perkosa Keponakannya Sejak Usia 10 Tahun

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Juli 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sungguh bejat apa yang dilakukan seorang pria di Kecamatan Pulau Hanaut. Dia tega memerkosa keponakannya sendiri, sejak masih berumur 10 tahun hingga hamil. 

"Tersangka melakukan persetubuhan sejak korban masih berumur 10 tahun, dan dilakukan berkali-kali hingga hamil. Sekarang usia korban 14 tahun," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Achmat Budi Martono, Kamis, 4 Juli 2019. 

Tersangka yang berusia 58 tahun itu kini sudah diamankan di Polres Kotim. Kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban pada Minggu, 30 Juni 2019 lalu, ke Polsek Pulau Hanaut. 

tersangka sendiri melakukan aksi tersebut dengan cara memaksa dan mengancam korban. Hal itulah yang membuat korban tidak berani melaporkan ke keluarga.

"Saat ini korban sudah hamil sekitar 6 bulan, dan itu baru diketahui saat ibu korban memeriksa anaknya yang sering muntah ke pelayanan kesehatan terdekat," terang Budi. 

Awalnya, orangtua korban mengira anaknya sedang sakit. Karena sering mual dan muntah. Sehingga dilakukan pengecekan kesehatan, dan ternyata sang anak positif hamil. Saat itulah, korban baru menceritakan kepada orangtuanya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru