Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pesan Camat Rungan Kepada Kades dalam Mengelola ADD dan DD

  • Oleh Magang 1
  • 04 Juli 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Camat Rungan, Osner Sagala mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar mengelola alokasi dana desa dan dana desa secara transparan.

“Saya ingatkan kepada kades di wilayah Rungan agar pengeloaan ADD dan DD dilakukan secara transparan,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Borneonews, Kamis, 4 Juli 2019.

Dia juga mengingatkan kades agar mengelola ADD dan DD dengan efektif dan efisien sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Pengelolaan ADD dan DD juga harus sesuai Perbup Gunung Mas No 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Yang tidak kalah penting pengerjaan harus dilakukan secara swakelola dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

Osner menyampaikan di Kecamatan Rungan ada 13 desa yakni Tumbang Jutuh, Tumbang Baringei, Tumbang Malahoi, dan Tumbang Bunut.

Selanjutnya Desa Tumbang Kajuei, Luwuk Kantor, Luwuk Langkuas, Talangkah, Parempei, Linau, Bereng Baru, Bereng Malaka, dan Karya Bhakti. (MAGANG 1/B-6)

Berita Terbaru