Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Motor Mantan Bos, Lelaki Ini Diringkus Polsek Ketapang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Juli 2019 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Akibat ulahnya yang nekat mencuri motor mantan bosnya sendiri, seorang pria berinisial AN, diringkus jajaran Polsek Ketapang bekerjasama dengan Resmob Polres Kotawaringin Timur, Jumat, 5 Juli 2019 dinihari. 

"Pelaku AN kami tangkap dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dia melakukan pencurian motor milik mantan bosnya sendiri," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Jumat, 5 Juli 2019. 

Pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Korbannya adalah Yuliana yang merupakan mantan bos pelaku AN saat menjadi tukang.

Rumah korban yang menjadi tempat pencurian pelaku yakni di Jalan Trans Kalimantan no 55 RT 7 RW 3, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Saat itu pelaku bersama seorang temannya berinisial AN sedang jalan-jalan. Karena tidak memiliki uang, muncul niat keduanya untuk mencuri sepeda motor.

Ketika itu AK langsung mengajak temannya tersebut mencuri di rumah mantan bosnya. Karena dirinya sudah mengetahui seluk beluk rumah tersebut. 

Sesampainya di tempat kejadian, mereka membagi tugas. AK sendiri bertugas untuk menjaga pintu samping rumah. Sedangkan AN masuk ke rumah melalui jendela untuk mengambil kunci motor korban. 

Setelah berhasil mengambil kunci, merka langsung membawa kabur motor korban. Namun aksinya tersebut sempat terekam CCTV rumah tetangga korban. Itulah menjadi dasar polisi hingga dapat meringkus AK. 

"Setelah korban melapor, kamipun melakukan penyelidikan dengan beberapa bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya. Akhirnya kami menangkap seorang pelaku yakni AK. Sedangkan temannya AN masih dalam pencarian," terang Wiwin. (MUHAMMAD HAMIM/B-6) 

Berita Terbaru