Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Orangtua Korban Asusila Tidak Mau Maafkan Terdakwa

  • Oleh Naco
  • 09 Juli 2019 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus asusila dengan korban pelajar SD salah satu desa di Kecamatan Teluk Sampit ternyata ada upaya perdamaian. Tetapi orangtua korban menolak memaafkan terdakwa. Hal itu terungkap dalam persidangan di PN Sampit, Selasa, 9 Juli 2019.

Perdamaian itu dilakukan dengan paman korban. Bahkan, surat damai itu ditandatangani oleh paman korban di kantor desa.

"Sementara saat sidang tadi, orangtua kandung korban tidak terima dan tidak mau berdamai," kata penasihat hukum terdakwa, Bambang Nugroho usai sidang tertutup itu.

Orangtua korban meminta pria beristri itu dihukum setimpal dengan perbuatannya. Meski terdakwa masih berumur 16 tahun.

Perbuatan terdakwa yang kesehariannya bekerja sebagai pengupas kelapa itu dianggap keterlaluan. Pasalnya, dia sudah memiliki istri yang dinikahinya secara siri.

"Namun demikian terdakwa anak tidak berbelit semua ia akui. Dia mengaku menyesal atas apa yang sudah dilakukan," tegas Bambang.

Seluruh saksi juga sudah didengarkan keterangannya. Kini terdakwa tinggal menunggu tuntutan dari jaksa Rahmi Amalia. (NACO/B-11)

Berita Terbaru