Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Sukamara Ringkus Dua Budak Sabu

  • Oleh Norhasanah
  • 12 Juli 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Jajaran Polres Sukamara menangkap dua budak sabu pada Rabu, 10 Juli 2019. Lokasi penangkapan di Losmen Habibina, Kota Sukamara.

Dua budak sabu itu diketahui bernama Yus dan Mah. Keduanya, warga Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.

"Penangkapan dua tersangka ini berdasarkan informasi yang diterima anggota dari masyarakat," ujar Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono saat konferensi pers, Jumat, 12 Juli 2019.

"Berbekal informasi tersebut, anggota Opsonal Satresnakoba Polres Sukamara langsung bergerak menuju losmen untuk melakukan penggerebekan. Ternyata benar, dua tersangka ini sedang melakukan pesta sabu di kamar nomor 11," ujar Sulistiyono.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan di bawah kasur serta peralatan lainnya yang digunakan untuk memakai barang haram tersebut.

"Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka ini tidak hanya berdua, tetapi berempat. Hanya, saat penggerebekan kedua rekannya sudah lebih dulu melarikan diri," ujar Kapolres.

AKBP Sulistiyono melanjutkan, pihaknya akan mengembangkan serta mengejar kedua rekan tersangka yang diketahui bernama Amir dan Najif.

"Kasus ini masih kita kembangkan, mudah-mudahan kedua tersangka ini bisa memberi informasi yang akurat untuk kita. Sehingga kita bisa kembali bertindak," kata AKBP Sulistiyono. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru