Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 18 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Diamon 

  • Oleh Syahriansyah
  • 16 Juli 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Rekonstruksi kasus pembunuhan Diamon, 50, oleh pemuda berusia 16, digelar di halaman Polsek Murung, Selasa, 16 Juli 2019.

Jalannya reka ulang turut disaksikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Murung Raya Pujiarto.

Dalam rekonstruksi itu terdapat 18 adegan. Dimulai dari adanya cekcok mulut antara korban dan pelaku yang merupakan keponakannya, hingga pelaku sempat melarikan diri.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mura Pujiarto menjelaskan, rekonstruksi digelar sebagai berita acara dalam merangkai secara detail kejadian yang belum jelas. 

"Pada rekontruksi ini terungkap ada tiga tusukan yang telah dilakukan pelaku pada korban. satu di dada kiri dan dua tusukan lainnya di paha. Nanti akan tertuang semua pada berita acara," ujarnya. 

Pada adegan rekonstruksi peragaan dilakukan oleh pelaku langsung dengan menghadirkan beberapa saksi yang ada pada waktu kejadian. 

"Kita juga melibatkan beberapa saksi yang ada pada saat kejadian dan dibantu beberapa anggota Polsek Murung dalam melakukan beberapa adegan rekontruksi ini," sebut Pujiarto. (RIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru