Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahanan Sidang Tidak Diizinkan Lagi Bawa Tititipan Barang

  • Oleh Naco
  • 16 Juli 2019 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pasca tertangkapnya tahanan narkotika NH alias Nr (31) membawa sabu, pengamanan sidang di sel tahanan Pengadilan Negeri Sampit diperketat.

"Sebenarnya kita tidak tahu dari mana asal sabu yang diamankan dari Nr. Karena itu ranahnya penyidik. Karena infonya dimasukkan saat sidang dari itu pengamanan kita perketat," kata Lutvi Tri Cahyanto.

Kasi Pidana Umum Kejari Kotawaringin Timur itu menegaskan, selama ini pengamanan saat proses sidang sesuai dengan standar operasional mereka.

"Namun para tahanan sabu ini susah omongannya tidak bisa dipegang," tegas Lutvi.

Kini pasca kejadian itu, tidak diizinkan lagi keluarga tahanan menyerahkan barang titipan, hanya makanan dan minuman yang disiapkan petugas yang diberikan.

Nur kembali berurusan dengan hukum karena kasus sabu. Padahal kini ia tengah menunggu tuntutan dari jaksa atas kasus pertamanya. Ia diamankan saat sedang nyabu di WC Lapas Sampit pada Selasa, 8 Juli 2019. 

Pengakuannya sabu itu didapat saat ia jalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit. Sabu dikirim melalui barang titipan yang diselipkan dalam roti.(NACO/B-5)

Berita Terbaru