Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab dan DPRD Tandatangani KUPA dan PPAS Perubahan APBD Gunung Mas 2019 

  • Oleh Magang 1
  • 17 Juli 2019 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD menandatangani kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD 2019, Rabu, 17 Juli 2019.

Penandatanganan dilakukan Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, Ketua DPRD, Gumer, Wakil Ketua I DPRD, Punding S Merang, dan Wakil Ketua II DPRD, Ristawati T Alang.

Bupati Gunung Mas, Jaya mengatakan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama, artinya amanat pasal 22 dan 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sudah terpenuhi.

“Di samping memenuhi tujuan penyusunan KUA dan PPAS, kita juga sekaligus sepakat terhadap pentingnya optimalisasi pelaksanaan APBD,” ujarnya.

Selanjutnya, dia mengatakan, sepakat terhadap arah pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2019.

Yang tak kalah penting yakni peningkatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, dalam memantapkan penyusunan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru