Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Demokrat Berikan Beberapa Catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD ! 

  • Oleh Ramadani
  • 17 Juli 2019 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Surianor, Rabu 17 Juli 2019 mengatakan, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah di tahun 2018.

Selain itu juga merupakan bentuk akuntabilitas dari pemerintah daerah yang memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktivitas pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran serta posisi keuangan per 31 Desember 2018. 

Terhadap penyajian laporan pengelolaan keuangan yang didapatkan selama lima tahun berturut-turut dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memang patut dibanggakan, namun sepertinya masih ada di antaranya kualitas pekerjaan yang harus lebih ditingkatkan.

Surianor mengatakan, terhadap hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan dan masukan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yakni  masalah pembangunan jalan dan jembatan agar diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.

Selanjutnya, pihak dinas kesehatan diharapkan bisa menyediakan obat-obatan di desa agar dapat terpenuhi dan tenaga medis harus berada  di tempat tugasnya masing-masing.

Kemudian, dipandang perlu bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara apalagi dengan karyawannya yang cukup banyak harus terdaftar pada dinas Nakertranskop dan UKM, “ serta perlu ada kejelasan tentang hak karyawan,” tambahnya.

Selain itu, dinas pendidikan diharapkan dapat mengupayakan penyediaan guru agama islam pada sekolah dasar di semua desa seluruh Kabupaten Barito Utara. Bahkan disarankan dapat mengangkat guru kontrak dengan latar belakang pendidikan yang sesuai.

“Diharapkan pemerintah daerah dapat menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan ini, karena ini sudah berulang kali diminta,” jelasnya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru