Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnakertrans Sukamara Diminta Kaji Kembali Perubahan Status Kawasan di SP1 Pulau Nibung

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Juli 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Ketenaga Kerjaan san Trasmigrasi diminta untuk kembali melakukan kajian setelah adanya perubahan status pada Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) di SP1 Pulau Nibung.

"Status kawasan pada RTSL sebelumnya, sejak dikeluarkan Kemenhut Nomor 529 Tahun 2012, pelaksanaan kajian study RTSP SP1 Pulau Nibung berada di kawasan Areal Penggunaan Lainnya( APL), kemudian berubah sebagian besar berada di kawasan Hutan Produksi (HP)," kata Bupati Sukamara pada ekspose RTSP di aula Bappeda, Selasa, 23 Juli 2019.

"Dengan adanya perubahan status tersebut, maka perlu dilakukan kembali kajian study SP1 Pulau Nibung untuk permukiman transmigrasi yang ada di kawasal APL dan masih berada di dalam SP1 Pulau Nibung," ujarnya.

Windu berharap, agar dalam pelaksanaannya harus dilakukan melalui proses sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak muncul masalah lainnya yang dapat menghambat proses tersebut.

"Dalam kajian studi proses harus sesuai aturan agar di kemudian hari tidak ada masalah, baik bagi warga yang ditempatkan maupun bagi pemerintah daerah," harapnya.

Windu melanjutkan, agar semua bisa berjalan sesuai harapan, perlu adanya koordinasi yang kuat antar lembaga atau OPD terkait, serta kerjasama yang sing mendukung.

"Kepada OPD yang hadir dalam acara agar dapat memberikan masukan dan saran agar sempurnanya Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) SP1 Pulau Nibung ini," harap Windu Subagio. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru