Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja 17 Tahun Simpan Sabu dalam Popok Bayi untuk Kelabui Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Juli 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang remaja berusia 17 tahun kedapatan menyimpan sabu sebanyak 74,62 gram di dalam popok bayi. Aksi itu dia lakukan untuk mengelabui jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Anak tersebut menyimpan sabu di dalam popok bayi. Hal itu dilakukan agar aparat tidak mudah mendapatkan barang bukti tersebut," ujar Wakapolres Kotim Kompol Endro Aribowo mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, saat merilis kasus tersebut, Rabu, 24 Juli 2019. 

Tersangka ditangkap pada Jumat 19 Juli 2019, di rumahnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat itu, polisi mendapat informasi bahwa remaja tersebut sering bertransaksi narkoba. Sehinga petugas melakukan penyelidikan. 

Saat melihat tersangka berada di rumah, petugas segera menangkapnya. Namun, tidak ditemukan barang bukti dari tangannya. Sehingga polisi melakukan penggeledahan. 

Saat digeledah, petugas menemukan sebuah popok bayi di dalam lemari dan disembuyikan di sela-sela pakaian. Karena mencurigakan, polisi memeriksa popok tersebut, dan ternyata menemukan 16 paket sabu. 

"Dalam popok tersebut, tersangka menyimpan sabu, sehingga langsung kami amankan," tegas Kompol  Endro. 

Saat ini, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Hal itu dilakukan lebih cepat karena tersangka berstatus anak di bawah umur. (MUHAMMAD HAMIM/B-3) 

Berita Terbaru