Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pengakuan Perwira Polisi Terlibat Kecelakaan Maut

  • 24 Juli 2019 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 24 Juli 2019, oknum perwira polisi berinisial MA menyatakan, kecelakaan maut yang melibatkan dirinya pada April 2019 lalu merupakan teguran Tuhan untuknya.

Penyataan tersebut diucapkannya saat majelis hakim diketuai Alfon menanyakan apakah dirinya sebagai terdakwa merasa bersalah dalam kasus kecelakaan yang telah menewaskan tiga orang tersebut.

Mendengar pertanyaan majelis, MA mengaku menyesal dan bersalah atas kejadian tersebut. Dia mengakui jika Tuhan mempunyai cara tersendiri untuk menegur hambanya.

"Saya bersalah yang mulia. Dengan kejadian ini Tuhan menunjukkan jika saya ini bukan siapa-siapa. Hanya dengan tidur beberapa detik saja beberapa nyawa langsung melayang," ujar MA menyesal.

MA menambahkan, sebelum tertidur dirinya sempat melihat kecepatan mobil yang dikendarainya sekitar 50 kilometer per jam. Mengenai perubahan kecepatan hingga terjadi kecelakaan dirinya mengaku tidak menyadari karena microsleep yang dialaminya.

Microsleep adalah peristiwa tidur pendek yang dapat berlangsung dari satu detik hingga 30 detik. Umumnya terjadi tanpa peringatan. Itu adalah tidur yang sangat ringan. Seringkali orang yang mengalami microsleep tidak akan sadar bahwa mereka baru saja tertidur.

"Dalam pikiran saya, saya merasa masih berkendara dengan baik. Tapi kenyataannya justru lain. Saat setelah kecelakaan itu tindakan yang saya lakukan adalah menghubungi rekan lainnya melaui HT kalau saya mengalami kecelakaan," tandasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru