Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi kembali Amankan Pembakar Lahan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 26 Juli 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya kembali mengamankan pembakar lahan di Kota Cantik. Kali ini, Laki-laki berprofesi penjaga ayam yang tertangkap basah diduga sengaja membakar lahan.

Laki-laki tersebut berinisial Bob (40 tahun) yang diduga membakar sebuah lahan di kawasan Jalan Mahir Mahar KM 13, Kecamatan Sebangau.

"Beberapa hari lalu kita menangkap Bob dan mengamankan beberapa barang bukti," ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Jumat, 26 Juli 2019.

Kapolres menuturkan, warga Jalan Menteng tersebut mengaku membakar lahan karena ingin membuka lahan baru.

"Kita mengamankan sebuah korek api gas berwarna ungu merek Tokai," lanjutnya.

Akibat perbuatannya ini, Bob dikenakan Pasal 188 KUHP Jo Pasal 25 Perda nomor 5 tahun 2003 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru