Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Diminta Segera Laporkan Karhutla

  • Oleh Norhasanah
  • 29 Juli 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Masyarakat Kabupaten Sukamara diminta tanggap memberikan laporan kepada pihak berwenang bila ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Saya berharap kepedulian masyarakat Sukamara terhadap karhutla. Bisa dengan cara menginformasikan segera ke pihak yang berwenang bila melihat ada karhutla," pinta Kapolres Sukamara AKBP Suliatiyono, Senin, 29 Juli 2019.

Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyamakan presepsi bahwa membakar adalah tindakan yang dilarang pemerintah, dan dampak yang ditimbulkan sangat merugikan.

"Mari masyarakat Kabupaten Sukamara kita satukan pendapat bahwa membakar lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan ada sanksi tegasnya bagi yang coba-coba melanggar peraturan. Kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

AKBP Sulistiyono juga mengajak seluruh pihak untuk bisa ambil bagian dalam mewujudkan Bumi Gawi Barinjam bebas kabut asap, seperti mentaati larangan membakar.

"Ayo kita mewujudkan Kabupaten Sukamara bebas kabut asap. Karena kabut asap ini sangat merugikan segala aspek," ajak Sulistiyono.

Kapolres menambahkan, kebakaran yang terjadi saat ini diperkirakan adanya unsur kesengajaan. Sehingga bila adanya oknum yang terbukti melakukan pembakaran bakal tindakan tegas.

"Bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran dengan sengaja maka akan kita tindak. Karena kita mengingatkan baik melalui sosialiasi langsung, pesan di media sosial, maupun pemasangan spanduk," ucap AKBP Sulistiyono. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru