Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Dia 30 Anggota DPRD Terpilih Kota Palangka Raya Hasil Penetapan KPU

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 29 Juli 2019 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hasil pleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mencatatkan hanya  13 caleg incumbent yang bisa kembali menghiasi kursi DPRD.

Ada sekitar 17 lagi adalah caleg pendatang baru yang menghiasi kursi DPRD Palangka Raya. Dari total 16 partai peserta Pileg 2019, hanya ada 9 partai peraih kursi. 

"Pleno perolehan kursi ini partai politik ini sesuai dengan undang undang no 7 tahun 2017. Dihadiri oleh ketua dan wakil Partai Politik, Bawaslu dan juga masyarakat," kata Ketua KPU Kotw Palangka Raya, Ngismatul Choiriah di Aquarius Botique Hotel, Senin malam, 29 Juli 2019.

Berikut ini data anggota DPRD Kota Palangka Raya hasil penetapan KPU Kota Palangka Raya. Usai pembacaan berita acara KPU Kota Palangka Raya nomor 10/Pal.01.7.6BA/03/6271/Kota/VII/2019. (HERMAWAN DP)

Dapil 1

1. Sudarto dari Partai Golkar

2. Khemal Nasery dari Golkar

3. Yudhi K Manan dari PKB

4. Sigit Widodo dari PDIP

5. Jhony A. S. Putra dari Nasdem

6 Ruselita dari Perindo.

7. Jumatni dari PAN.

8. Junita Ginting dari Demokrat

Berita Terbaru