Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Anggota DPRD Kapuas Diperiksa Terkait Kasus Korupsi PDAM Kapuas    

  • 17 Oktober 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kapuas terus berlanjut. Sejauh ini setidaknya sudah 4 anggota DPRD Kapuas diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Adi Santoso mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa saat ini sudah berjumlah 16 orang yang termasuk di dalamnya anggota dewan. Bahkan Ketua DPRD Kapuas pun turut diperiksa oleh tim penyidik.

 

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi, Ketua DPRD punkami periksa. Jadi total anggota dewan yang sudah kami periksa perihal korupsi ini ada 4 orang anggota dewan,” ujar Adi Santoso, Kamis, 17 Oktober 2019.

 

Anggota dewan yang diperiksa oleh tim penyidik dari Kejati Kalteng tersebut terkait dengan peraturan daerah (perda) atas perubahan angka anggaran. Tim penyidik sendiri mulai menyelidiki adanya penyimpangan mulai dari tahun 2016 hingga tahun 2018.

 

Ia menambahkan jika saat ini pihaknya sudah menetapkan mantan Direktur PDAM Kapuas berinisial AW sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

 

“Baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka, untuk anggota dewan lainnya masih kami periksa sebagai saksi dalam kasus ini,” pungkasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru