Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Budak Sabu Diringkus saat Berada di Kediaman Target Operasi Polisi

  • Oleh Naco
  • 30 Juli 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - BA alias Ben diamankan polisi di sekitar kediaman rekannya saat hendak mengonsumsi sabu. 

Tanpa dia sadari, ternyata rekannya merupakan target operasi (TO) polisi. Akibatnya, Ben yang berada di sekitar kediaman rekannya turut di penggeledah petugas. Hasilnya ditemukan sepaket sabu.

"Saya tidak mengedarkan, sabu itu mau dipakai. Saya beli Rp 100 ribu dengan Ebet," kata terdakwa kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 30 Juli 2019.

Warga Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, itu diamankan pada Sabtu, 4 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Dia diamankan di Jalan Walter Condrat, RT 35, RW 6, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Menurut terdakwa, dia sudah sekitar sembilan bulan menjadi pengonsumsi aktif sabu.

Ia memakai sabu agar selalu fit saat bekerja. Hanya, kepada hakim dia memgaku tidak punya pekerjaan tetap. "Kerja serabutan saja saudara ini pakai sabu," tegas hakim kepada terdakwa.

BA menyebut bahwa dia membeli sabu seharga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per paket. "Saya kadang beli paket kecil saja. Karena untuk dipakai saja," akunya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru