Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA - PPAS 

  • Oleh Norhasanah
  • 31 Juli 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara dan DPRD menandatangani nota kesepatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan, sebelum ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD 2019, telah dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Kabupaten Sukamara.

"Sehingga dengan hasil rapat gabungan tersebut, telah disepakati hari ini, dengan menghasilkan sebuah nota kesepakatan," kata H Ahmadi, Rabu, 31 Juli 2019.

Menurut Ahmadi, APBD Perubahan adalah instrumen kebijakan fiskal yang harus diarahkan untuk memecahkan masalah dan menjawab isu-isu strategis yang akan dihadapi ke depannya.

"Utamanya adalah untuk mendekatkan tercapainya sasaran-sasaran rencana pembangunan jangka menengah daerah berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)," ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ahmadi berharap semua pihak dapat melaksanakan perencanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sesuai dengan ketentukan peraturan perundang-undangan.

"Saya juga mengajak, marilah kita selalu tingkatkan hubungan yang lebih konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD," tutur H Ahmadi. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru