Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sales Motor Honda Ngakunya 7 Bulan Konsumsi Sabu, Ekstasi Baru Mau Coba

  • Oleh Naco
  • 31 Juli 2019 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ji mengungkapkan, kalau ia baru 7 bulan menggunakan narkotika jenis sabu. Sementara ekstasi baru mau mencoba.

"Kalau sabu saya beli Rp 450 ribu berat 0,25 gram dengan Heri di kompleks Pasar Keramat Baamang, sementara ekstasi itu baru pertama kali ditawari Hendri di Baamang beli Rp 250 ribu," kata terdakwa, Rabu, 31 Juli 2019.

Dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan, terdakwa mengaku menggunakan sabu untuk mendukung pekerjaan.

"Saya sering keluar kota makanya menggunakan sabu itu biar enak bekerja, biasanya beli dengan siapa saja yang menjual," kata ayah satu anak itu.

Sales motor Honda itu diamankan pada Jumat, 19 April 2019 sekitar pukul 01.45 di Jalan Adam Malik, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan atau di Trio Motor Honda Kuala Pembuang.

Saat digeledah di tas ditemukan 3 paket sabu dan bubuk jenis ekstasi, korek gas untuk membakar narkotika dan kotak rokok tempat menyimpan sabu, serta uang Rp 5 ribu.

Jali mengaku menyesal, akibat perbuatannya itu ia harus kehilangan pekerjaan dan meninggalkan anak dan istrinya. "Saudara sudah begini baru menyesal sebelumnya tidak saudara pikirkan anak dan istri," tegas hakim kepadanya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru