Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Palangka Raya Janji Tindak Tegas Juru Parkir Nakal

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 31 Juli 2019 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya berjanji akan memberikan sanksi tegas untuk juru parkir nakal yang menarik melebihi tarif yang telah ditentukan.

“Jika ditemukan jukir yang menarik tarif melebihi dari ketentuan yang ada, kami akan menindak tegas,” kata Kepala Dishub Kota Palangka Raya Eldy, Rabu, 31 Juli 2019.

Ia mengatakan salah satu sanksi berat yang bisa pihaknya berikan adalah pembekuan izin, penolakan perpanjangan izin parkir sampai pencabutan izin.

Eldy juga mengklaim pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir di lapangan. Pihaknya juga siap menerima laporan dari masyarakat terkait oknum-oknum jukir nakal.

“Saat mendapat laporan kami akan melakukan menyurvei langsung di lapangan,” sebut Eldy.

Menurutnya, isu-isu mengenai tarif parkir tak wajar selama ini faktor dari kecemburuan sosial antara pengelola parkir karena berbeda jumlah pengunjung dan wilayah yang dikelola.

“Saya harapkan para jukir yang ada tetap menarik tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan sampai melebihi batas,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru