Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati dan DPRD Kobar Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2020

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 01 Agustus 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kotawaringin Barat tahun anggaran 2020, Kamis, 1 Agustus 2019.

Nota kesepakatan tersebut juga ditandatangani oleh, Ketua DPRD Kobar Triyanto dam wakil ketua I DPRD Kobar Rusdi Gozali.

Nurhidayah mengatakan, sebagaimana kita ketahui bahwa sebelum nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 ini ditandatangani, telah dilaksanakan pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah beserta SKPD terkait terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020.

"Sehingga dengan hasil rapat antara badan anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut telah dapat disepakati pada hari ini dengan membuahkan sebuah nota kesepakatan bersama," ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan KUA dan PPAS sudah harus disepakati bersama paling lambat minggu kedua Agustus tahun ini.

"Alhamdulilmah dengan kinerja kita semua dan kerjasama yang baik, serta sinergitas antara Pemda dan DPRD, pada hari ini minggu pertama bulan Agustus kita sudah menyepakati secara bersama dan PPS Tahun Anggaran 2020," ungkapnya.

Sehingga setelah adanya nota kesepakatan ini maka dinas - dinas terkait diminta untuk menyusun program kerja tahun 2020. (DANANG/B-2)

Berita Terbaru