Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Sudah Setor Modal Rp 39 Miliar untuk Bank Kalteng 

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Agustus 2019 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara sdah menyetor modal sebsar Rp 39 Miliar kepada Bank Kalteng. Hal tersebut Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi pada rapat paripurna di DPRD, Kamis, 1 Agustus 2019.

"Sebagai salah satu pemilik saham atas Bank Kalteng, pemkab telah menyetorkan seluruh komitmen penyertaan modal dari 2003 - 2018 sebesar Rp 39 Miliar," kata Ahmadi, Kamis, 1 Agustus 2019.

Dia menjelaskan, itu sesuai dengan Peraturan Daerah Sukamara Nomor 5 Tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Sukamara kepasa PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.

"Berdasarkan penyertaan modal tersebut, PemkabSukamara telah menerima dividen sebesar Rp 53 miliar lebih," terang Ahmadi.

Selain itu, Pemkab Sukamara juga akan menambah penyertaan modal untuk Bank Kalteng.

"Penyertaan modal ini akan disetorkan selama 10 tahun, dimulai pada APBD Perubahan 2019 hingga 2028 mendatang," ujarnya.

Menurut Ahmadi, setiap tahunnya penyertaan modal akan disalurkan sebesar Rp 3,6 miliar. Itu akan disalurkan setiap tahunnya hingga 2028 mendatang. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru