Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tokoh dan Organisasi Dayak Berkumpul, Sikapi Penangkapan 4 Warga Kotim di Jakarta

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah tokoh dan organisasi Dayak seperti Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur berkumpul di kantor DAD Kotim Jalan A. Yani Sampit menyikapi atas penangkapan empat warga Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim di Jakarta.

Bahkan Ketua DPC FIDN Kabupaten Kotim Zam'an mengaku prihatin setelah mengetahui adanya masalah itu. Apalagi jika benar penangkapan itu diduga dijebak oleh perusahaan PT Katingan Indah Utama (Makin Group) atas pembebasan lahan yang seolah-olah Kariya, Ruditman, Muses, dan Misba melakukan pemerasan.

"Saya sangat prihatin, kita harus perjuangkan ini. Ini masalah utus itah Dayak," kata Zam'an, Jumat, 2 Agustus 2019.

Sementara itu, Bagian Hukum Fordayak Kotim, Melkiono mengatakan, dalam upaya menyikapi masalah ini harus ada langkah hukum yang diambil bagi 4 warga itu.

"Kalau menurut saya simple saja, kita harus ajukan praperadilan. Kalau harus turun ke jalan kita juga siap. Tapi kita harus jelas dulu arah kita ke mana. Kalau kami Fordayak siap jika kita harus lakukan praperadilan," kata pria berlatar belakang pengacara itu.

Begitu juga dengan Ketua Harian DAD Kotim, Untung TR. Ia sangat sepakat jika harus ada sikap yang harus sepaham. Namun ia yakin apa yang diperjuangkan Kariya Cs merupakan permasalahan lama yang sampai kini tidak juga selesai.

"Jelaskan permasalahannya secara detail biar masalah ini akan saya laporkan juga kepada DAD Provinsi Pak Agustiar Sabran," tegas Untung.

Oktarius dari Fordayak Lamandau yang hadir juga mengaku mendukung agar memperjuangkan nasib 4 warga itu. " Jika benar ini sangat menginjak kita," tegasnya.

Kuasa 4 warga itu, Gahara menyebutkan kedatangan mereka ke Jakarta untuk menerima pembayaran ganti rugi lahan, namun malah berujung ke penjara. 

Mereka ditangkap  dan dijebloskan ke tahanan dengan dugaan percobaan pemerasan kepada perkebunan besar kelapa sawit  yang beroperasi di Parenggean.  

Berita Terbaru