Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Satnarkoba Polres Kapuas Bekuk Warga Desa Pulau Mambulau

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 Agustus 2019 - 13:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satnarkoba Polres Kapuas membekuk MA karena kedapatan membawa satu paket klip kecil diduga sabu.

Pelaku merupakan warga Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh. Dia dibekuk polisi saat berada di Dermaga Feri Penyeberangan Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir.

Kasat Narkoba Iptu Suherman mewakili Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, mengatakan pihaknya mengamankan pelaku setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.

"Iya benar untuk tersangka sudah kami amankan tadi malam. Karena setelah kami geledah dalam tas pelaku terdapat barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,22 gram," ujarnya kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2019.

Lebih lanjut, ia menyebutkan barang bukti lain yang turut diamankan yakni satu unit ponsel, satu plastik warna merah muda, satu dompet warna coklat, dan 1 tas ransel warna hitam.

"Barang bukti dan pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Kapuas untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru