Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Oksigen Dinilai Belum Waktunya Diberlakukan

  • 06 Agustus 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap imbas kebakaran lahan mulai bermunculan. Meski demikian, rumah oksigen dinilai belum saatnya diberlakukan.

Pasalnya, banyak warga yang masih mampu untuk beraktivitas di luar ruangan. Kemudian kabut asap juga tidak begitu mempengaruhi jarak pandang warga.

Wakil Direktur RSUD Doris Sylvanus, Theodorus S Atmadja mengatakan, rumah oksigen akan segera dicanangkan, apabila kualitas udara di Palangka Raya ini sudah dinyatakan tidak baik. Atau sudah membahayakan kesehatan masyarakat.

"Untuk saat ini belum tepat karena masih bisa aktivitas luar ruangan. Hanya saja harus pakai pelindung diri, agar tidak terlalu terkontaminasi udara yang kurang baik," ujar Theo Selasa, 6 Agustus 2019.

Dia menambahkan jika RSUD Doris Sylvanus sudah pernah membuat rumah oksigen bagi masyarakat dan beroperasi selama 24 jam. Ini dilakukan saat kabut asap parah yang terjadi di Kalteng pada 2015 lalu.

"Kalau kondisinya seperti tahun 2015, rumah oksigen akan dioperasikan, dan itu berlangsung selama 24 jam. Sesak napas karena ISPA ini kapan pun bisa terjadi," tandasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru