Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Selatan Amankan Terduga Pelaku Pembakar Lahan

  • Oleh Uriutu
  • 09 Agustus 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Polsek Dusun Selatan  bersama tim Karhutla dan BPBD Barito Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembakar lahan di Jalan Buntok- Palangka Raya, Desa Madara Rabu, 7 Agustus 2019 sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku berinisial RA (44) merupakan warga Jalan Kartini, RT 09 RW 02 Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan.

Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan mengungkapkan polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembakar lahan. 

Saat melakukan patroli bersama tim Karhutla dan BPBD di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan persisnya di ruas jalan negara yang Buntok - Palangka Raya melihat seseorang sedang membakar lahan yang luasnya mencapai satu hektare. 

“Melihat pembakaran tersebut kita langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Polsek Dusun Selatan,” ungkap Abi Karsa kepada Borneonews, Jumat 9 Agustus 2019.

Namun sebelum meninggalkan lokasi dan membawa pelaku, para personil patroli Karhutla itupun berupaya memadamkan kobaran api.  Berkat kerja keras personil gabungan  tidak lama kemudian api berhasil dipadamkan.  

Berdasarkan pengakuan pelaku, lahan sengaja dibakar dengan alasan untuk membuka perladangan yang rencananya akan ditanami pohon karet.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Dusun Selatan dan apabila terbukti akan dilakukan penindakan secara tegas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat 1 junto Pasal 2 ayat 1 Perda Provinsi Kalteng No 5 Tahun 2003 tentang pengendalian kebakaran hutan dan atau lahan. 

“Saya mengimbau masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan selama musim kemarau ini. Karena siapapun pelakunya, akan ditindak tegas,” tandasnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru