Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kualitas Udara di Palangka Berbahaya karena Kabut Asap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 Agustus 2019 - 15:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kualitas udara di Kota Palangka Raya sudah masuk kategori berbahaya. Hal ini tidak lepas dari pekatnya kabut asap yang menyelimuti kota setempat, dampak dari kebakaran hutan dan lahan.

"Agar kualitas udara segar kembali, setop melakukan pembakaran," ucap Kepala UPT Laboratorium, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangka Raya, Bowo Budiarso, Senin, 12 Agustus 2019.

Ia menuturkan, dalam aturan, seseorang yang melakukan tindakan hingga menyebabkan pencemaran udara sebetulnya harus bertanggung jawab. Namun dalam kasus ini, banyak oknum tidak bertanggung jawab setelah melakukan pembakaran.

Di sisi lain, ia menyarankan selain berhenti melakukan pembakaran berikut pencegahannya, solusi selanjutnya adalah tegas dalam menegakkan hukum. Dengan begitu, akan berdampak menurunkan angka pembakaran.

Sebelumnya, ia menyebut bahwa kondisi kualitas udara saat ini masuk kategori berbahaya. Hal ini karena angka partikulat atau PM10 telah mencapai 495. 

Pantauan dari kualitas udara baru bisa berubah setelah 24 jam sejak pukul 15.00 sore sampai sore keesokan harinya pada jam yang sama. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru