Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Perubahan APBD Sukamara Tahun 2019 Disetujui

  • Oleh Norhasanah
  • 13 Agustus 2019 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2019 telah disetujui untuk dijadikan peraturan daerah (perda).

Persetujuan ditandai dengan penandatangan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Saya.menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas kerjasama yang baik, sehingga Raperda tentang perubahan APBD 2019 ini dapat disetujui," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Selasa, 13 Agustus 2019.

Windu menerangkan, APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai, sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat daerah.

"Oleh karena itu, pemkab dan DPRD harus berupaya secara nyata dan terstruktur, guna menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi daerah," ujar Windu.

"Serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik," tegasnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru