Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penganiayaan Sempat Lari ke Surabaya

  • Oleh Ramadani
  • 13 Agustus 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pelaku penganiayaan di kompleks lokalisasi Merong, Barito Utara, sempat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, selama lebih dari sebulan. 

Namun, saat At kembali ke Barito Utara, polisi menangkapnya di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu Kabupaten Barito Utara pada 10 Agustus 2019 sekitar pukul 21.45 WIB.

Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukan pada 6 Juli 2019 lalu di Wisma Aliska, Komplek Lokalisasi Merong.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang , Selasa 13 Agustus 2019 menerangkan, korban atas nama Gunadi bin Rono telah dianiaya oleh pelaku di salah satu wisma di lokalisasi Merong beberapa bulan lalu hingga menderita luka di kepala bagian atas dan harus dilarikan ke RSUD Muara Teweh.

“Kami sempat mencari tersangka At ke rumahnya, namun tidak kami termukan. Hingga 10 Agustus 2019 kami menemukan tersangka di jalan Imam Bonjol dan langsung menangkapnya,” terangnya.

Dari  keterangan tersangka, ia mengaku melakukan penganiayaan terhadap laki-laki yang tidak dikenal dengan cara memukul kepalanya dengan menggunakan gelas sehingga orang tersebut mengalami luka dan berdarah. 

Setelah memukul korban dengan menggunakan gelas, tersangka menodongkan korek api yang berbentuk pistol warna hitam. Setelah melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri dan jarang pulang ke rumah. 

“Pada 16 Juli 2019, tersangka pergi ke Surabaya, Jawa Timur dan baru kembali ke Muara Teweh pada 6 Agustus 2019,” jelas Kasat.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti pecahan gelas dan satu buah korek api berbentuk pistol warna hitam yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. (RAMADHANI/B-2) 

Berita Terbaru